Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Turki Tolak Banding untuk Bebaskan Pendeta AS Brunson

Rabu, 15 Agustus 2018 - 16:42:00 WIB
Pengadilan Turki Tolak Banding untuk Bebaskan Pendeta AS Brunson
Andrew Brunson (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan, Presiden Donald Trump frustasi karena gagal membebaskan Brunson.

"Presiden sangat frustrasi pendeta tidak dibebaskan," kata dia.

Pernyataan itu disampaikan setelah pejabat kedubes AS di Turki bertemu dengan Brunson di Izmir.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut