Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Prancis Denda Negara Rp170 Miliar gara-gara Polusi Udara

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:00:00 WIB
Pengadilan Prancis Denda Negara Rp170 Miliar gara-gara Polusi Udara
Kota Paris di Prancis diselimuti kabut polusi. Gambar ini diambil pada 2016. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Pemerintah Prancis sebelumnya mengklaim telah menerapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk membersihkan udara di berbagai kota sejak Juli tahun lalu. Di antara langkah tersebut termasuk menambah jumlah zona emisi rendah; memberikan insentif untuk mobil listrik dan hibrida, serta; menghentikan penggunaan boiler berbahan bakar minyak secara bertahap.

Conseil d'Etat mengatakan, negara bisa dikenakan denda 10 juta euro setiap enam bulan secara terus-menerus sampai pemerintah memenuhi target peningkatan kualitas udara tercapai.

Greenpeace di Prancis mengatakan, jumlah itu adalah rekor denda tertinggi yang pernah diputuskan pengadilan untuk pelanggaran standar kualitas udara.

Dalam kasus terpisah, Conseil d'Etat telah mengancam akan mendenda Negara Prancis jika gagal menunjukkan bahwa pemerintah sudah memberlakukan kebijakan yang dapat mencapai target pengurangan gas rumah kaca sebesar 40 persen dari level pada 1990. Target itu harus dicapai pada 2030.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut