Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Oposisi India Rahul Gandhi Didepak dari Parlemen karena Kaitkan PM Modi dengan Adani

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:03:00 WIB
Pemimpin Oposisi India Rahul Gandhi Didepak dari Parlemen karena Kaitkan PM Modi dengan Adani
Rahul Gandhi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pemimpin kelompok oposisi IndiaRahul Gandhi mengaku telah dicopot dari parlemen, Jumat (24/3/2023), terkait pernyataannya soal Perdana MenteriNarendra Modi. Rahul mempertanyakan hubungan Modi dengan konglomerat Gautam Adani yang kini bangkrut.

Pertanyaan itu dianggap sebagai pencemaran nama baik sang perdana menteri karena mengaitkannya dengan kasus yang dihadapi Adani. Rahul Gandhi dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.

Politikus Partai Kongres, kelompok oposisi utama di India, itu kehilangan kursi parlemen sehari setelah pengadilan Negara Bagian Gujarat menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pengadilan memberinya waktu untuk mengajukan banding. Rahul diberi jaminan dan penahanannya ditangguhkan selama 30 hari. 

Partai Kongres mengkritik putusan pengadilan dan menganggap kasus ini bermuatan politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut