Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosa Berantai di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup Sebanyak 33 Kali

Selasa, 10 Desember 2019 - 10:02:00 WIB
Pemerkosa Berantai di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup Sebanyak 33 Kali
Joseph McCann dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran terhadap 11 korban. (FOTO: doc.MET POLICE)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang pemerkosa berantai yang melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak di Inggris telah dihukum penjara seumur hidup sebanyak 33 kali.

Korban Joseph McCann, yang berumur 11 sampai 71 tahun termasuk tiga perempuan yang diculiknya di jalan, diancam dengan pisau dan berulang kali diperkosa.

Dia dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran di pengadilan di London, Old Bailey, pada Jumat (6/12/2019).

Hakim Edis mengatakan McCann, yang paling tidak harus dipenjara selama 30 tahun, merupakan ancaman terhadap anak-anak dan seorang pedofil.

Hakim menggambarkannya sebagai seorang psikopat dan mendesak dilakukan penyelidikan independen dan sistematis terkait dengan pertanyaan mengapa "sistem" gagal melindungi para korban McCann.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut