Pemerintahan Trump Terus Obok-Obok Harvard gegara Demo Pro-Palestina, Minta Laporan Dana Asing
Selain itu pemerintahan Trump juga mendesak universitas untuk menyebutkan semua pihak yang terlibat dalam pemebrian hadiah, hibah, kontrak, serta aktivitas yang terkait dengan pihak asing.
Pihak berwenang juga meminta Harvard untuk mengungkap korespondensi dengan pemerintahan negara lain serta data mengenai mahasiswa asing sejak tahun 2016.
Undang-undang AS mengharuskan kampus-kampus di AS melaporkan sumbangan dari sumber-sumber asing yang melebihi 250.000 dolar AS.
Sebelumnya Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengancam akan melarang Harvard menerima mahasiswa asing. Harvard harus memenuhi permintaan pemerintahan Trump untuk membagikan informasi data mahasiswa asing.
Bukan hanya itu, Departemen juga membekukan dana hibah untuk Harvard yang jumlahnya lebih dari 2,7 juta dolar AS atau sekitar Rp45,4 miliar.