Pemerintah Diminta Beri Perhatian Lebih kepada TKI Ilegal di Malaysia
Di satu sisi, keinginan hidup di Malaysia membuat mereka rentan terjebak oleh perusahaan-perusahaan setempat yang mengklaim bisa mengurus pemutihan status dengan mendapatkan dokumen resmi (visa kerja).
Salah satunya lewat program penempatan kembali (rehiring) kerja di Malaysia. Adapun biaya yang dikeluarkan sekitar 5.000-7.500 ringgit yang disisihkan dari hasil kerja. Celakanya, banyak yang tanpa hasil alias tertipu calo. Surat izin kerja tidak keluar sedangkan perusahaan yang menawarkan jasa tersebut hilang tak karuan.
Farouk menduga, banyaknya TKI irregular yang menggunakan jasa calo dan memilih jalur gelap karena pihak KJRI tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dalam hal ini memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal kepada WNI.
Staf KJRI, lanjut Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, & Development (CISFED) ini, harus meningkatkan pelayanan karena banyak persoalan yang dihadapi pada TKI, seperti pembuatan paspor SPLP, kesulitan mendapat layanan pendidikan, hingga mengurus kematian.
Nasib TKI di Malaysia merupakan persoalan nasional yang perlu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait di Jakarta. Boleh jadi, kasus serupa terjadi di negara tujuan penempatan TKI lain seperti di Timur Tengah, China, Hong Kong, dan lainnya.