Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Teror Selandia Baru Protes Cara Dirinya Diperlakukan di Penjara

Minggu, 31 Maret 2019 - 10:16:00 WIB
Pelaku Teror Selandia Baru Protes Cara Dirinya Diperlakukan di Penjara
Terdakwa dituduh melakukan pembunuhan. (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

WELLINGTON, iNews.id - Terdakwa kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 50 orang, mengajukan protes terkait cara dirinya diperlakukan di penjara.

Brenton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, didakwa melakukan pembunuhan dan diperkirakan akan menghadapi dakwaan lanjutan.

Sebuah sumber mengatakan kepada situs berita Stuff bahwa sang terdakwa mengklaim dirinya tidak diperkenankan menerima tamu dan berbicara melalui telepon.

Pria itu kini mendekam di sel isolasi Penjara Paremoremo yang terletak di Auckland dan dianggap sebagai bui paling keras di Selandia Baru.

Sang terdakwa dikirim ke Penjara Paremoremo begitu sesi sidang pertamanya rampung di Christchurch pada 16 Maret, sehari setelah serangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut