PBB Nyatakan Bencana Kelaparan di Gaza karena Penuhi 3 Syarat, Apa Saja?
Suatu wilayah atau negara dinyatakan mengalami bencana kelaparan jika memenuhi tiga syarat:
1. Setidaknya 20 persen rumah tangga menghadapi kekurangan pangan yang ekstrem.
2. Setidaknya 30 persen anak balita menderita malnutrisi akut atau 15 persen menurut standar ukuran tubuh tertentu.
3. Setidaknya 2 orang dewasa atau 4 anak balita per 10.000 orang meninggal setiap hari akibat kelaparan atau penyakit terkait.
IPC mengunglap, data yang dikumpulkan di Gaza antara Juli hingga pertengahan Agustus 2025 menunjukkan ambang batas tersebut telah terpenuhi. Meski demikian tim menghadapi tantangan saat mengumpulkan data angka kematian.
Laporan IPC juga mengunkap, kelaparan telah memengaruhi sekitar 500.000 orang di Kegubernuran Gaza dan bisa meluas hingga mencakup hampir dua pertiga wilayah tersebut pada akhir September. Kondisi tersebut mendorong lebih dari 600.000 orang ke dalam kelaparan parah.