Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan rencana perubahan undang-undang menyusul serangan terhadap dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang.

Warga Australia, Brenton Tarrant, yang menyatakan dirinya penjunjung supremasi kulit putih, menghadapi 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.

"Enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua senjata semi-otomatis bergaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern, dalam jumpa pers bulan lalu, seperti dilaporkan BBC, Kamis (11/4/2019).

"Bagian-bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata-senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, begitu pula dengan magazin berkapasitas tinggi."

Amnesti diterapkan sehingga para pemilik senjata jenis itu dapat menyerahkan senjata mereka kepada pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut