Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Mohammed bin Salman Digugat di AS terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:01:00 WIB
Pangeran Mohammed bin Salman Digugat di AS terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi
Pangeran Mohammed bin Salman digugat di AS terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan menuntut ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan itu juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Undang-undang AS mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

MBS berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi Kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga Alhamrhum sudah memaafkan para pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut