Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Zelensky Ungkap 55.000 Tentara Ukraina Tewas dalam Perang Melawan Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Jasa Tentara Bayaran dalam Perang Lawan Rusia, Dubes Ukraina: Itu Tindakan Legal

Selasa, 08 Maret 2022 - 20:00:00 WIB
Pakai Jasa Tentara Bayaran dalam Perang Lawan Rusia, Dubes Ukraina: Itu Tindakan Legal
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin. (Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin memberikan jawaban terkait informasi yang mengatakan negaranya membayar jasa tentara bayaran (private soldier). Faktanya, Ukraina memang membayar jasa para tentara bayaran. 

"Di banyak negara di dunia, itu merupakan tindakan yang legal jika Anda membayar tentara bayaran untuk berperang di sisi negara merdeka berdaulat. Bahkan Vietnam juga mempraktikkan ini, kami terbuka menerima jasa ini, dan juga contohnya French Foreign Legion," ujar Vasyl dalam wawancara eksklusif dengan MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

Dia menjelaskan, jika ada warga asing yang berperang di sebuah negara untuk melawan negara tersebut, maka itu menjadi aksi kriminal. Begitu juga sebaliknya, jika orang asing itu berperang untuk melindungi negara tersebut bersamaan dengan pasukan asli, maka dia akan menjadi bagian dari tentara negara tersebut.

"Ini penting untuk dimengerti. Saya rasa Rusia membahasakannya seakan kami membayar tentara bayaran tersebut untuk pergi ke mana saja untuk bertarung seperti misalnya Blackwater. Dibayar lalu dibebaskan melakukan apa saja termasuk tindakan kriminal. Tentu ini berbeda dengan yang kami lakukan," kata Vasyl.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut