Netanyahu Perintahkan Pasukan Israel Tangkapi Aktivis GSF: Lanjutkan, Sampai Akhir!
TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu memerintahkan militernya untuk terus melanjutkan operasi penangkapan terhadap aktivis internasional Global Sumud Flotilla (GSF) yang berlayar menuju Gaza.
Dalam rekaman video yang dirilis pemerintah Israel, Netanyahu bahkan menyaksikan langsung operasi penyergapan kapal-kapal aktivis tersebut dari Tel Aviv sambil memberi instruksi tegas kepada komandan Angkatan Laut Israel,
“Terus, lanjutkan sampai akhir,” kata Netanyahu, dalam video, dikutip dari Xinhua, Selasa (19/5/2026).
Dia juga mengumumkan keberhasilan militer Israel mencegat dan menangkap ratusan aktivis internasional, termasuk dari Indonesia, yang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Kapal-kapal GSF dicegat di perairan internasional sekitar 400 kilometer dari pantai Gaza untuk mencegah mereka memasuki wilayah tersebut.
“Kami menghentikan armada menuju ke arah teroris di Gaza,” tulis Netanyahu, dalam akun Telegram resminya.
Dia juga menyebut armada Global Sumud Flotilla sebagai rencana jahat untuk memecah blokade yang diterapkan Israel terhadap Hamas di Gaza.
Video yang beredar menunjukkan Netanyahu berbicara langsung dengan seorang komandan pasukan komando Angkatan Laut Israel saat operasi pengambilalihan kapal berlangsung.
Dalam tayangan itu, dia memantau jalannya operasi militer secara real time dari Tel Aviv.
Para aktivis dan staf medis Global Sumud Flotilla diketahui berlayar menggunakan lebih dari 50 kapal dari pantai Marmaris, Turki, pada Kamis lalu. Misi tersebut merupakan upaya ketiga GSF untuk menembus blokade Israel terhadap Gaza guna mengirim bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Sementara itu, siaran langsung dari beberapa kapal memperlihatkan pasukan komando Israel menaiki kapal ketika para aktivis duduk di dek dengan tangan terangkat.
“Kapal-kapal militer saat ini mencegat armada kami dan pasukan Israel menaiki kapal pertama kami di siang bolong,” demikian pernyataan GSF di media sosial X.
Editor: Anton Suhartono