Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Negara Bagian di AS Gugat Partai Komunis China terkait Wabah Corona, Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 22 April 2020 - 16:48:00 WIB
Negara Bagian di AS Gugat Partai Komunis China terkait Wabah Corona, Tuntut Ganti Rugi
Pemerintah Negara Bagian Missouri menggugat Partai Komunis China terkait menyebarnya virus corona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Negara Bagian Missouri di Amerika Serikat menggugat kepemimpinan China terkait wabah virus coona.

Missouri menuduh Partai Komunis China selaku pemegang kekuasaan di Negeri Tirai Bambu sengaja menipu dan tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Gugatan pertama yang dilayangkan negara bagian itu dilayangkan di tengah seruan dari Kongres untuk menghukum China atas menyebarnya wabah ini ke seluruh dunia.

Pemerintah Missouri mengajukan gugatan ke pengadilan federal dan menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan

Selain itu China dituding menimbun peralatan pelindung medis.

"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat penularan Covid-19, membungkam pelapor dan tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan penyebaran penyakit ini," kata Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt, dikutip dari AFP, Rabu (22/4/2020).

Pelapor yang dimaksud adalah tujuh atau delapan dokter di Wuhan yang pertama kali melaporkan kasus pasien yang mengalami gejala seperti SARS. Namun bukannya menanggpi laporan itu, para pelapor justru ditangkap polisi dan dimintai keterangan dengan tuduhan menyebar ketakutan.

"Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ini," katanya, menegaskan.

Gugatan ini dilayangkan meski peluang untuk menang sangat kecil di bawah prinsip kekebalan berdaulat. Pengadilan federal umumnya melarang gugatan terhadap pemerintah asing.

Namun pemerintah negara bagian menegaskan gugatan dilayangkan ke Partai Komunis.

Disebutkan, Missouri berpotensi mengalami kerugian puluhan miliar dolar AS akibat wabah virus serta biaya yang harus dikeluarkan untuk pencegahan.

Pada awal wabah, China juga menyatakan tidak ada bukti bahwa virus corona bisa menular antarmanusia.

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menolak tuduhan pemerintah Missouri dengan mengatakan negaranya telah berbagi informasi dengan AS sejak 3 Januari.

"Apa yang disebut dalam tuduhan, yang tidak memiliki dasar faktual dan hukum ini, tidak masuk akal," kata Geng.

 

Sejak wabah dimulai, lanjut dia, Pemerintah China telah bertindak secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Missouri hingga Selasa melaporkan 189 kasus kematian akibat virus corona, setengah dari korban berada di St Louis.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut