Myanmar Tangkap 84 WNI Pelaku Praktik Scammer, Diserahkan ke KBRI Bangkok
BANGKOK, iNews.id - Myanmar menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI), terduga pelaku penipuan online atau scammer, ke Thailand, Kamis (27/2/2025). Mereka kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok untuk dipulangkan.
Para WNI, terdiri atas 69 laki-laki dan 15 perempuan, itu ditangkap di sebuah lokasi, bekerja untuk sindikat penipuan online.
Mereka diseberangkan ke Myanmar melalui perbatasan Myawaddy menuju Kota Mae Sot, Thailand. Setelah melewati imigrasi Thailand, mereka diserahkan kepada pejabat KBRI.
"Mereka (dibawa) menuju Bangkok," kata seorang pejabat Thailand, kepada AFP, dikutip Jumat (28/2/2025).
Menurut pejabat itu, pusat-pusat penipuan online menjamur di perbatasan Thailand-Myanmar dalam beberapa tahun terakhir.