Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP untuk Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Radikal Israel Rilis Video Penyiksaan Aktivis Global Sumud Flotilla, Tangan Diikat

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:07:00 WIB
Menteri Radikal Israel Rilis Video Penyiksaan Aktivis Global Sumud Flotilla, Tangan Diikat
Itamar Ben Gvir, Rabu (20/5), mengunggah video perlakuan tidak manusiawi pasukan Zionis terhadap para aktivis GSF (Foto: Handout)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Menteri Keamanan Nasional IsraelItamar Ben Gvir, Rabu (20/5/2026), mengunggah video perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pasukan Zionis terhadap para aktivisGlobal Sumud Flotilla (GSF). Dalam video itu tampak para aktivis internasional berlutut dengan tangan diikat ke belakang, sementara dahi mereka menempel ke lantai.

Video itu memicu kecaman luas internasional serta seruan deportasi mereka secepatnya.

Ben Gvir, menteri radikal sayap kanan Israel yang kerap melakukan tindakan kontroversial, membagikan video itu di media sosial X. Ratusan aktivis dari 30 negara lebih kini ditahan di fasilitas pelabuhan Ashdod.

Di-posting dengan caption "Selamat Datang di Israel", video tersebut juga memperdengarkan lagu kebangsaan Israel sebagai latar belakang.

Bukan hanya itu, Ben Gvir mencemooh dan mengibarkan bendera Israel di antara para aktivis yang ditahan.

Sekitar 50 kapal misi kemanusiaan Gaza, GSF, berlayar dari Turki pada Kamis pekan lalu dalam upaya terbaru mereka menembus blokade Israel terhadap Gaza. Namun pasukan Israel mencegat dan menangkap seluruhnya dalam operasi pada Senin dan Selasa lalu.

Pihak berwenang Israel menyatakan total 430 aktivis yang ditahan, sebagian besar telah tiba di pelabuhan Ashdod.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut