Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Jadi Terdakwa, Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 10 Maret 2023 - 09:25:00 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Jadi Terdakwa, Terancam 20 Tahun Penjara
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Muhyiddin terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan pencucian uang, dan hingga 20 tahun untuk tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Dia juga akan dikenakan sanksi keuangan (bisa berupa denda dan ganti rugi terhadap negara) yang berat.

Muhyiddin diberikan jaminan oleh hakim dan diminta menyerahkan paspornya.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan, dia tidak ikut campur dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan Muhyiddin. Dia pun menyerahkan semua penanganan kasus itu kepada lembaga penegak hukum.

Tak lama seusai memenangkan pemilu pada November lalu, Anwar mengatakan dia akan meluncurkan peninjauan proyek pemerintah senilai miliaran dolar AS yang disetujui oleh Muhyiddin. Proyek itu antara lain berupa program bantuan Covid-19 yang dinilai tidak mengikuti prosedur yang tepat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut