Malaysia Tempatkan Pekerja Asing di Hotel untuk Cegah Covid, Biaya Rp700.000 per Bulan
Fasilitas lain termasuk laundry dan makanan akan ditanggung oleh karyawan atau majikan.
Inisiatif bersama kementerian dengan Departemen Tenaga Kerja dilakukan sesuai Undang-Undang Standar Minimum Perumahan dan Fasilitas Pekerja 1990.
Kementerian menyatakan, keputusan tesebut dibuat dalam pertemuan khusus Dewan Keamanan Nasional tentang Covid-19 pada 26 Januari. Setelah pertemuan tersebut, kementerian melibatkan perwakilan industri hotel dan bus pariwisata untuk mendapatkan umpan balik.
Baru-baru ini, Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menyampaikan keprihatinan atas lonjakan kasus Covid-19 di klaster pekerja.
Dari 350 klaster baru yang dilaporkan antara 6 hingga 22 Januari, 225 di antaranya atau 64,3 persen terkait dengan tempat kerja.
Editor: Anton Suhartono