KUALA LUMPUR, iNews.id – Malaysia pada hari ini menyatakan tidak akan mengakui sanksi sepihak Amerika Serikat terkait dukungan kepada kelompok pejuang Palestina. Sikap itu disampaikan negeri jiran sebagai tanggapan atas rancangan undang-undang (RUU) yang dibuat AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap para pihak asing yang mendukung Hamas.
RUU Pencegahan Pembiayaan Internasional Hamas telah disahkan oleh DPR AS pada pekan lalu. Kini, RUU itu sedang menunggu pengesahan lewat pemungutan suara di Senat AS.
Rudal Tomahawk Bantai 175 Orang di SD Minab Iran, Militer AS Terus Mengelak Bertanggung Jawab
Tujuan regulasi tersebut dibuat Amerika adalah untuk menyetop pendanaan pihak asing kepada Hamas dan kelompok pejuang lainnya di Palestina.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan, pemerintahnya memantau dengan cermat perkembangan pengesahan RUU tersebut. Menurut dia, RUU tersebut hanya dapat berdampak pada Malaysia jika Kuala Lumpur terbukti memberikan dukungan material kepada Hamas atau Jihad Islam Palestina.
PM Malaysia Anwar Ibrahim Undang Pemimpin Arab, Turki dan Iran Bahas Konflik Israel-Palestina
“Sanksi apa pun terhadap Malaysia juga dapat memengaruhi penilaian Pemerintah AS dan perusahaan-perusahaan AS terhadap Malaysia, serta memengaruhi peluang investasi perusahaan-perusahaan AS di Malaysia,” kata Anwar dalam balasan tertulisnya kepada Parlemen Malaysia, Selasa (7/11/2023).