Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat
Sementara itu pasukan Zionis menghancurkan satu rumah warga Palestina di sebelah timur Yatta, Tepi Barat. Militer Israel yang didukung alat berat, menyerbu daerah Barouq.
Bulldozer Israel menghancurkan rumah seluas 180 meter persegi milik Hamza Kamel Al Adra.
Ahmed Al Adra, warga sekitar, mengatakan penghancuran itu dilakukan dengan alasan rumah tersebut dibangun tanpa izin di daerah yang diklasifikasikan sebagai Area C berdasarkan perjanjian Oslo II yang ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada 1995.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali penuh Palestina.
Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan keamanan Israel, sementara Area C berada di bawah kendali penuh Israel dan mencakup sekitar 60 persen dari Tepi Barat.
Otoritas Israel melarang pembangunan atau reklamasi lahan di Area C tanpa izin, yang menurut warga Palestina hampir mustahil untuk diperoleh.
Editor: Anton Suhartono