Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Jeda Kemanusiaan di Gaza, Israel Marah Besar
Resolusi di Majelis Umum PBB bisa disepakati jika mendapat dukungan dari setidaknya dua per tiga anggota, dengan suara abstain tak dihitung.
Dubes Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyambut baik hasil ini dengan menyebut, perang harus dihentikan.
"Pembantaian terhadap rakyat kami harus dihentikan dan bantuan kemanusiaan harus mulai masuk ke Jalur Gaza,” kata Mansour, dikutip dari Reuters, Sabtu (28/10/2023).
Sebaliknya, Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan menolak resolusi tersebut dengan mengatakan PBB tidak lagi memiliki legitimasi atau relevansi. Dia juga menuduh negara-negara yang mendukung resolusi sebagai pendukung 'pertahanan teroris Nazi' daripada Israel.
“Resolusi konyol ini punya keberanian untuk menyerukan gencatan senjata. Tujuan dari gencatan senjata resolusi ini adalah agar Israel berhenti membela diri terhadap Hamas, sehingga Hamas bisa menyulut api terhadap kami,” katanya, usai pemungutan suara.
Sementara itu Kanada sempat berusaha mengubah resolusi dengan memasukkan penolakan dan kecaman terhadap serangan teroris serta penyanderaan oleh Hamas. Namun usul dari Kanada itu tak mendapat dukungan, yakni minimal dari dua per tiga dari suara mayoritas. Hanya 88 negara yang mendukung usulan itu, sementara 55 menentang dan 23 abstain.
Editor: Anton Suhartono