Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi
“Apakah berbicara tentang masalah Melayu melanggar hukum?” kata Rafique.
Mahathir terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pejabat kepolisian Malaysia Norsiah Mohd Saaduddin membenarkan pihaknya memeriksa Mahathir.
Mahathir dimintai keterangan oleh Unit Investigasi Khusus Kepolisian Malaysia (USJT) sekitar pukul 10.30 di Yayasan Albukhary, Kuala Lumpur.
"Penyelidikan sedang berlangsung," katanya.
Mahathir mendorong gerakan Proklamasi Melayu guna menyatukan etnis Melayu. Di dalamnya ada 12 butir masalah utama yang dihadapi masyarakat.
Beberapa politisi senior Malaysia telah menandatangani Proklamasi Melayu, di antaranya Presiden PAS Abdul Hadi Awang, Wakil Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia Ahmad Faizal Azumu, dan Kepala Penerangan Bersatu Razali Idris.
Editor: Anton Suhartono