Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Lebih dari 100.000 Orang Hong Kong Protes saat Hujan, China Beri Peringatan Lagi

Senin, 19 Agustus 2019 - 07:40:00 WIB
Lebih dari 100.000 Orang Hong Kong Protes saat Hujan, China Beri Peringatan Lagi
Victoria Park dipadati massa dalam aksi damai pada Minggu (18/8). (FOTO: GETTUY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami mempunyai wewenang dan mempunyai cukup solusi untuk mengatasi kekacauan dalam koridor hukum dasar."

Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke China pada 1997 berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem".

Dengan demikian, meskipun menjadi bagian dari China, Hong Kong memiliki "otonomi luas, kecuali terkait kebijakan luar negeri dan pertahanan".

Hong Kong memiliki sistem hukum sendiri, perbatasan, dan berbagai hak termasuk perlindungan kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut