Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Uji Coba Rudal Balistik, Kim Jong Un Siapkan Rencana Perkuat Nuklir Korut Hadapi AS Cs
Advertisement . Scroll to see content

Korut Jatuhkan Hukuman Berat bagi Kepala Daerah yang Tak Becus Tangani Korban Topan Maysak

Sabtu, 05 September 2020 - 14:32:00 WIB
Korut Jatuhkan Hukuman Berat bagi Kepala Daerah yang Tak Becus Tangani Korban Topan Maysak
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PYONGYANG, iNews.id - Pemimpin Tertinggi Korea Utara akan menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat lokal yang dinilai gagal melindungi warga terdampak bencana Topan Maysak, demikian isi laporan surat kabar partai penguasa.

Surat kabar resmi pemerintah Korea Utara, Rodong Sinmun, melaporkan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, memberlakukan kebijakan menghukum pejabat kota dan provinsi yang "tidak bertanggung jawab" atas warganya sehingga menimbulkan puluhan korban jiwa.

Dalam laporannya, surat kabar itu tidak merinci berapa banyak korban terluka, hilang atau meninggal dunia.

Para pejabat dianggap tidak segera tanggap melakukan pemeriksaan terhadap proyek serta properti berisiko roboh, kemudian mengevakuasi semua penduduk meskipun sudah ada instruksi dari Partai Buruh Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong-un.

"Sebuah keputusan dibuat untuk menjatuhkan hukuman partai, administratif, dan hukuman berat kepada mereka yang bertanggung jawab atas korban," demikian laporan surat kabar tersebut dikutip dari AFP, Sabtu (5/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut