Kongres AS Sahkan Donald Trump sebagai Pemenang Pilpres 2024
WASHINGTON, iNews.id - Kongres Amerika Serikat (AS), dalam sidang gabungan pada Senin (6/1/2025), mengesahkan hasil Pilpres AS 2024. Sidang dipimpin Wakil Presiden AS Kamala Harris menyatakan Donald Trump sebagai Presiden Ke-47 Amerika Serikat.
Harris merupakan pesaing Trump dalam Pilpres AS 2024 pada 5 November lalu yang kalah cukup telak.
"Pengumuman status pemungutan suara oleh Presiden Senat ini akan dianggap sebagai deklarasi yang memadai bagi pihak-pihak yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat untuk masa jabatan yang dimulai pada 20 Januari 2025," kata Harris, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (7/1/2025).
Kongres AS menggelar sidang pengesahan hasil pilpres AS setiap 6 Januari pasca-pemungutan suara pilpres. Sebelumnya atau pada 19 Desember, Elecotoral College lebih dulu mengumumkan hasil perolehan suara di setiap negara bagian.
Sidang Kongres pada 6 Januari 2021 untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden diwarnai kericuhan oleh para pendukung Trump. Mereka berusaha menggagalkan sidang tersebut karena menganggap kemenangan Biden tak sah.