Kisah Pernikahan Keluarga Muslim di India Dikawal Komunitas Hindu saat Situasi Mencekam
LUCKNOW, iNews.id - Sebuah keluarga muslim di Kota Kampur, India, bisa melaksanakan pernikahan dengan aman pada pekan lalu di tengah kondisi mencekam, menyusul unjuk rasa menentang pemberlakuan Undang-Undang (UU) Amandemen Kewarganegaraan.
Pelaksanaan pernikahan dikawal oleh puluhan tetangga yang nota bene pemeluk Hindu. Keluarga tersebut memang tinggal di lingkungan yang mayoritas pemeluk Hindu.
Dua orang meninggal di Kota Kanpur, sehari sebelum pernikahan atau pada 20 Desembet 2019, akibat bentrokan saat unjuk rasa. Bentrokan antara petugas serta masyarakat Hindu dengan demonstran pecah di berbagai lokasi.
Wajid Fazal, pemilik hajat, mengatakan dia menikahkan keponakannya, Zeenat, padahal sebelumnya ada rencana membatalkan mengingat situasi yang mencekam.
"Saya berada dalam dilema memikirkan persiapan yang telah kami lakukan," kata Fazal, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan, para tetangga berjanji menjaga lokasi pernikahan dan berupaya memastikan tidak ada peristiwa buruk terjadi.
"Sekitar 40 pria Hindu di rumah saya sampai kami mengucapkan selamat tinggal kepada keponakan di malam harinya. Saya tidak akan pernah melupakan bantuan ini," katanya.
Sementara itu, Anoop Tiwari, seorang pria yang membantu mengorganisasi kelompok Hindu untuk menjaga pesta pernikahan, merupakan anggota Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.
"BJP tidak pernah melakukan diskriminasi," katanya, berusaha mementahkan anggapan bahwa partai penguasa pemerintah itu menyudutkan umat Islam.
"Zeenat sudah seperti anak saya dan itu adalah tanggung jawab kami untuk menyelesaikan pernikahan sesuai tanggal yang ditentukan, dengan pengantin pria dan tempat yang sudah ditentukan," tuturnya.
Sebanyak 27 orang di seluruh India tewas sejak demonstrasi menentang UU kewarganegaraan pecah 2 pekan terakhir. Sebagian besar korban merupakan muslim yang tewas tertembak atau dianiaya petugas.
Unjuk rasa menentang UU ini bukan hanya dari kalangan muslim, melainkan aktivis HAM dan oposisi. Mereka menganggap UU ini merupakan upaya kelompok nasionalis Hindu untuk menjadikan India sebagai negara Hindu, bukan sekuler lagi.
Editor: Anton Suhartono