Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR AS Telepon Menlu Blinken, Desak Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:53:00 WIB
Ketua DPR AS Telepon Menlu Blinken, Desak Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme
Nancy Pelosi dilaporkan mendesak Menlu Antony Blinken untuk memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi dilaporkan mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken untuk memasukkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme. Hal itu terungkap dalam percakapan telepon Pelosi dengan Blinken pada awal pekan ini, sebagaimana dilaporkan Politico, yang mengutip dua orang sumber.

Bahkan, dalam percakapan telepon tersebut, Pelosi sempat mengancam Blinken, jika Departemen Luar Negeri (Deplu) tidak mau memasukkan Rusia, DPR yang akan melakukannya.

Kongres AS memberikan wewenang kepada Deplu untuk melabeli negara tertentu sebagai sponsor terorisme. Beberapa legislator dari Partai Demokrat bahkan mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) yang memasukkan Rusia perlu segera disahkan.

"Tidak ada alasan hukum bagi Kongres tidak bisa mengesahkan undang-undang (UU) untuk secara efektif menunjuk Rusia sebagai negara sponsor terorisme," kata seorang sumber di Demokrat, kepada Politico. 

Namun dia menegaskan, RUU itu akan melewati jalan terjal sampai bisa disahkan di Kongres, sebaliknya deplu bisa lebih cepat melakukannya.

“Pengesahan UU di Kongres jelas menjadi rute yang lebih rumit daripada menteri yang mengeluarkannya. Itu akan memberikan pemerintah perlindungan politik yang dibutuhkan guna meningkatkan tekanan ekonomi dan retorika terhadap (Vladimir) Putin," kata sumber itu.

Negara yang dilabeli sponsor terorisme oleh AS akan menerima konsekuensi sangat berat berupa pembatasan besar-besaran, seperti bantuan asing, larangan ekspor dan penjualan produk pertahanan serta kontrol atas ekspor barang-barang penggunaan ganda.

Status itu juga bisa berdampak kepada individu atau negara lain jika mereka menjalin kerja sama perdagangan dengan negara yang dilabeli sponsor terorisme.

Jika Rusia masuk dalam daftar, AS punya wewenang lebih untuk memberlakukan sanksi lebih luas ke sektor ekonomi negara tersebut. Ini menjadikan hampir tidak mungkin bagi warga atau entitas AS untuk menjalin kerja sama dengan Rusia.

Saat ini ada empat negara yang dimasukkan dalam daftar negara sponsor terorisme oleh AS, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah. 

Sementara itu mengomentari laporan Politico, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan hubungan Rusia dengan AS bisa benar-benar terpuruk jika Deplu atau Kongres memasukkan negaranya sebagai sponsor terorisme. Ini akan menodai hubungan kedua negara yang sudah benar-benar rusak.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut