Ketika Trump Ditanya Punya TikTok atau Tidak
"TikTok punya tempat yang hangat di hati saya," kata Trump.
Selama masa jabatan periode pertama sebagai presiden AS, Trump berusaha memblokir TikTok dengan alasan berbahaya bagi keamanan nasional.
Namun, setelah diblokir pemerintahan Joe Biden di pengujung masa jabatannya, Trump memerintahkan Departemen Kehakiman untuk mencabut aturan itu hingga awal April 2025. Namun muncul sejumlah pertanyaan, termasuk apakah Trump memiliki kewenangan untuk mencabut kebijakan Biden tersebut. Selain itu apakah perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, mau memenuhi aturan main di AS, yakni menjual platform media sosial populer tersebut.
Trump, dalam instruski presiden, yang ditandatangani pada Senin lalu, meminta Jaksa Agung AS untuk menghentikan larangan tersebut selama 75 hari sembari pemerintahannya menentukan langkah yang tepat guna melindungi keamanan nasional.
Berdasarkan undang-undang federal yang ditegakkan oleh Mahkamah Agung pekan lalu, ByteDance diharuskan menjual platform tersebut kepada pembeli yang disetujui paling lambat pada Minggu atau menghadapi pemblokiran seraca nasional.
Pada Sabtu (18/1/2025) malam, beberapa jam sebelum larangan berlaku, TikTok tidak bisa digunakan oleh pengguna AS. Namun, aplikasi tersebut bisa diakses kembali keesokan harinya.
TikTok memuji Trump karena telah membantu platformnya.
Undang-undang federal yang disahkan dengan dukungan bipartisan, Partai Republik dan Partai Demokrat, di Kongres tahun lalu, memberikan perpanjangan 90 hari jika ada kemajuan yang dibuat terkait penjualan platform.
Editor: Anton Suhartono