Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vicky Prasetyo Bantah Telantarkan Fangfang, Bocorkan Bukti Transfer!
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Bayi Jung In Gemparkan Korsel, Ibu Angkat Didakwa Pembunuhan

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:49:00 WIB
Kematian Bayi Jung In Gemparkan Korsel, Ibu Angkat Didakwa Pembunuhan
Ilustrasi jenazah bayi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id – Jaksa Korea Selatan mendakwa ibu muda bermarga Jang dengan tuduhan pembunuhan setelah perempuan itu  menyiksa anak angkatnya yang masih berusia 16 bulan. Jang sebelumnya hanya didakwa atas tuduhan pelecehan dan penelantaran dalam kasus kematian tragis bayi malang itu.

Persidangan perkara tersebut digelar Rabu (13/1/2021), di tengah meningkatnya kecaman publik atas kasus yang menghebohkan itu. Anak perempuan yang menjadi korban, bernama Jung In, meninggal pada 13 Oktober 2020 karena cedera parah di perut, termasuk pankreas yang pecah, setelah disiksa selama berbulan-bulan oleh ibu angkatnya.

Kasus pembunuhan bayi tersebut menyulut kemarahan publik di Korsel. Kecaman muncul bertubi-tubi dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, aktivis, selebriti, tokoh pemimpin, hingga youtuber. Kasus itu menyingkap kurangnya perlindungan terhadap korban pelecehan anak. 

Kepolisian Korea Selatan sampai-sampai meminta maaf karena dinilai gagal menyelidiki penyiksaan tersebut lebih awal sebelum kematian Jung In. Jaksa penuntut akhirnya memperberat dakwaan pembunuhan setelah berdiskusi dengan ahli forensik. 

“Jang telah menggunakan kekuatan tumpul, seperti menginjak perut korban, padahal dia tahu bahwa korban bisa mati karena kekuatan yang begitu kuat setelah disiksa, dilakukan terus menerus," ujar pihak jaksa penuntut, dikutip dari The Straits Times, Kamis (14/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut