Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Istri Diperkosa Puluhan Pria di Prancis: 50 Orang Dibui, Mantan Tentara hingga Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:26:00 WIB
Kasus Istri Diperkosa Puluhan Pria di Prancis: 50 Orang Dibui, Mantan Tentara hingga Jurnalis
Gisele Pelicot hadir di Pengadilan Avignon, Prancis, dalam sidang vonis kasus pemerkosaan terhadap dirinya yang melibatkan 51 terdakwa, termasuk mantan suami (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Dominique Pelicot (73), Kamis (19/12/2024), dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh Pengadilan Avignon, Prancis, karena menyerahkan istrinya, Gisele Pelicot, untuk diperkosa oleh puluhan orang. 

Gisele diperkosa oleh sekitar 50 pria atas restu dari suaminya itu dalam kurun 10 tahun, menjadikan kasus ini sebagai perhatian dunia. Setiap pelaku ada yang memerkosanya lebih dari satu kali.

Korban tak menyadari bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan karena sang suami membiusnya terlebih dulu sebelum kejadian. Gisele baru mengetahui dirinya menjadi korban pada 2020 setelah diberi tahu polisi terkait pengembangan kasus melibatkan salah satu pelaku pemerkosaan.

Selain Dominique, 50 terdakwa lainnya, yakni para pelaku pemerkosaan, juga dijatuhi hukuman beragam antara 3 hingga 15 tahun penjara. Mereka terdiri atas berbagai latar belakang, mulai dari tentara, petugas pemadam kebakaran, DJ, hingga jurnalis

Sebagian besar pelaku merupakan orang-orang yang memiliki latar belakang masa kanak-kanak yang sulit, seperti pernah menjadi korban kekerasan seksual, berasal dari keluarga yang pecah, pecandu obat-obatan terlarang, dan lainnya. Mereka didakwa atas tuduhan pemerkosaan dan/atau percobaan pemerkosaan dan/atau penyerangan seksual. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut