Media lokal melaporkan, Garda Revolusi Iran menangkap kapal tanker Hankuk Chemi dengan tuduhan menyebabkan pencemaran di Teluk Persia. Saat ditangkap, kapal itu sedang membawa 7.200 ton etanol.
Iran Sita Kapal Tanker Korsel di Teluk, Tahan Sejumlah Awak Termasuk ABK Indonesia
Insiden itu terjadi menjelang kunjungan wakil menteri luar negeri Korea Selatan ke Teheran. Kemlu Iran pada Senin (4/1/2020) menyatakan, kunjungan tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Salah satu agendanya adalah membahas permintaan Teheran agar Seoul mencairkan dana Iran sejumlah 7 miliar dolar AS yang dibekukan di bank-bank Korsel.
Amerika Serikat memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018 setelah Washington DC menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015 antara Iran dan tujuh kekuatan dunia (AS, China, Prancis, Inggris, Rusia, Jerman, dan Uni Eropa). Namun, Irann menyebut sanksi AS itu hanya sebagai wujud persaingan ekonomi.
Editor: Ahmad Islamy Jamil