Kamp Pengungsi Gaza Dibom Israel Tewaskan Ratusan Orang, AS Menolak Disalahkan
Para ahli PBB pada Kamis kemarin mengatakan, serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabaliya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta kejahatan perang.
“Serangan udara Israel terhadap kompleks perumahan di kamp pengungsi Jabaliya adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kejahatan perang,” kata sekelompok ahli, terdiri atas tujuh pelapor khusus PBB itu.
Salut! Bolivia Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel atas Kejahatan Zionis di Gaza
Mereka menegaskan, serangan terhadap kamp yang menampung warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, merupakan pelanggaran total terhadap aturan proporsionalitas dan perbedaan antara pasukan militer dan warga sipil.
Korban tewas serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 9.000 orang hingga Kamis kemarin. Sebagian besar dari korban tewas adalah anak-anak dan perempuan dewasa.
Editor: Anton Suhartono