Israel Tutup Masjid Al Aqsa 2 Minggu, Pertama Sejak Perang 1967
GAZA, iNews.id - Israel telah menutup Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur selama 2 minggu lebih, langkah yang disebut sebagai yang pertama sejak Perang Enam Hari 1967. Penutupan itu memicu kecaman keras dari kelompok perlawanan Palestina Hamas yang menilai kebijakan tersebut sebagai preseden berbahaya.
Hamas, dalam pernyataan yang dirilis belum lama ini, menegaskan penutupan tempat suci ketiga umat Islam itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah serta dapat memicu eskalasi berbahaya di kawasan.
Tentara Israel melarang umat Islam melaksanakan ibadah di kompleks Masjid Al Aqsa sejak perang melawan Iran pecah pada 28 Februari. Akibatnya, umat Muslim tidak dapat melaksanakan Salat Tarawih, Salat Jumat, bahkan salat lima waktu di lokasi tersebut.
Menurut Hamas, pelarangan akses terhadap jemaah untuk melaksanakan Salat Tarawih dan iktikaf Ramadan di Masjid Al Aqsa merupakan yang pertama kali terjadi sejak 1967. Langkah itu disebut sebagai pelanggaran nyata terhadap kesucian masjid serta kebebasan beribadah.
Pemandangan Sepinya Masjid Al Aqsa karena Ditutup Israel sejak Perang Iran
Kelompok yang menguasai Jalur Gaza itu juga menilai penutupan Al Aqsa sebagai tindakan provokatif yang tidak memiliki alasan kuat. Hamas menegaskan perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran tidak dapat dijadikan dalih untuk menutup tempat suci umat Islam tersebut.
Penampakan Salat Tarawih Perdana di Masjid Al Aqsa, Dibanjiri Ribuan Jemaah Palestina
Dalam pernyataannya, Hamas juga memperingatkan bahwa penutupan yang terus berlangsung menunjukkan adanya rencana serius Israel untuk mengubah status keagamaan, sejarah, dan hukum Masjid Al Aqsa.
Selain itu, Hamas menuduh Israel berupaya menghapus identitas masjid dan memaksakan pembagian area sehingga kelompok Yahudi dapat melakukan ritual Talmud di dalam kompleksnya.
Hamas menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atau legitimasi atas Masjid Al Aqsa karena tempat suci tersebut merupakan wakaf yang didedikasikan sepenuhnya bagi umat Islam.
Editor: Anton Suhartono