Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Akan Gunakan Aset-Aset Iran yang Dibekukan di Luar Negeri untuk Biayai Kerugian Perang?
Advertisement . Scroll to see content

Ini Isi Resolusi Genosida Gaza yang Desak Trump Setop Kirim Senjata ke Israel

Sabtu, 15 November 2025 - 10:15:00 WIB
Ini Isi Resolusi Genosida Gaza yang Desak Trump Setop Kirim Senjata ke Israel
Resolusi yang diajukan anggota DPR AS Rashida Tlaib menyerukan pengakuan genosida Israel atas Gaza (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Resolusi tegas yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) Rashida Tlaib mengguncang politik Negeri Paman Sam. Dokumen itu bukan hanya menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Gaza, tapi juga secara mendesak Presiden Donald Trump menghentikan pengiriman senjata ke Israel sebagai bagian dari kewajiban hukum di bawah Konvensi Genosida.

Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 20 legislator Demokrat lainnya, termasuk tokoh progresif seperti Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, dan Pramila Jayapal.

Isi dokumen itu memuat serangkaian tuduhan, rujukan hukum internasional, serta daftar tindakan yang diminta Kongres agar segera diberlakukan pemerintah AS.

1. Pengakuan Resmi DPR AS: Israel Lakukan Genosida di Gaza

Dalam poin utamanya, resolusi menyatakan bahwa pemerintah Israel telah melakukan praktik genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Tlaib menyebut tindakan militer Israel memenuhi unsur-unsur genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi PBB.

Tuduhan tersebut meliputi pembunuhan massal warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, penciptaan kelaparan paksa, penghancuran sistematis infrastruktur sipil, seperti air, listrik, rumah sakit, serta tindakan militer yang menunjukkan niat memusnahkan populasi Gaza secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut