Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

HRW Sebut China Perberat Hukuman Pidana bagi Muslim Uighur

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:13:00 WIB
HRW Sebut China Perberat Hukuman Pidana bagi Muslim Uighur
China dilaporkan memperberat tuntutan hukum kepada muslim Uighur di Xinjiang (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China dilaporkan memperberat tuntutan hukum terhadap minoritas muslim Uighur di Xinjiang melalui sistem pengadilan formal. 

Berbagai tuduhan dilayangkan seperti menghasut serta memberikan hadiah kepada kerabat di luar negeri, sebagai alasan untuk menjatuhkan hukuman penjara lebih lama.

Organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) menyatakan, upaya kriminalisasi itu merupakan tambahan atas penahanan sekitar 1 juta minoritas muslim Uighur di kamp-kamp Xinjiang. 

Lebih dari 250.000 orang di wilayah itu dijatuhi hukuman dan dipenjara sejak 2016.

“Banyak dari mereka yang dihukum di penjara Xinjiang merupakan warga biasa, dihukum karena menjalani hidup mereka dan menjalankan ajaran agama,” kata peneliti HRW, Maya Wang, dikutip dari AFP, Kamis (25/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut