Heboh, Puluhan Muslim India Ditangkap Polisi gegara Tulisan Saya Cinta Nabi Muhammad
Namun, penulisan yang menggunakan gaya "I Love New York" itu menuai kritik dari beberapa umat Hindu. Mereka melapor ke polisi dengan menyatakan papan yang dibuat menggunakan lampu itu merupakan bentuk cara baru dalam merayakan tradisi. Ini karena hukum di Uttar Pradesh melarang penambahan pada perayaan keagamaan.
Namun, pada kenyataannya, polisi mengajukan kasus terhadap lebih dari 20 orang orang dengan tuduhan jauh lebih serius, menyebarkan permusuhan atas dasar agama. Dakwaan tersebut dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Peristiwa Kanpur menuai kritikan luas dari para pemimpin politik Muslim.
Namun di saat bersamaan, penangkapan menyebar ke negara bagian lain, termasuk Telangana, Gujarat, Maharashtra, Uttarakhand, dan Jammu dan Kashmir.
Penangkapan tersebut memicu demonstrasi umat Islam di Bareilly, Uttar Pradesh pada 26 September. Sekelompok umat Islam menentang penangkapan di Kanpur hingga bentrok dengan polisi.
Polisi membalas dengan menangkap 75 orang, termasuk tokoh agama Tauqeer Raza, kerabat serta para ajudannya. Setidaknya empat bangunan milik Raza dihancurkan otoritas setempat.