Heboh Bom Klaster AS untuk Ukraina, Negara Mana Saja yang Masih Simpan?
Penggunaan bom ini sudah dilarang oleh lebih dari 100 negara karena tingginya bahaya yang akan ditimbulkan.
Konvensi Amunisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM) sudah diadopsi sejak 30 Mei 2008 dan ditandatangani pada 3 Desember 2008. Mulai berjalan efektif pada 1 Agustus 2010, konvensi ini sengaja digagas untuk meminimalisasi bahaya yang disebabkan.
Perjanjian internasional tersebut juga melarang seluruh penggunaan, pengiriman, produksi, dan penimbunan bom klaster. CCM pun memiliki kerangka kerja guna mendukung bantuan korban, pembersihan lokasi yang terkontaminasi, dan penghancuran persediaan bom tersisa.
Data di laman resmi CCM mengungkap, ada 111 negara yang sudah meneken dan meratifikasi konvensi ini, di antaranya adalah; Afghanistan, Albania, Andorra, Antigua dan Barbuda, Australia, Austria, Belgia, Belize, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Kanada, Chad, Cile, Kolombia, Senegal, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Swiss, Tunisia, Britania Raya, Zambia.
Ada pula negara yang sudah menandatanganinya tapi belum meratifikasi yakni Angola, Republik Afrika Tengah, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Haiti, Indonesia, Jamaika, Kenya, Liberia, Tanzania dan Uganda.
Namun, ada juga negara yang belum menandatangani CCM yaitu Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, China, India, Pakistan, Israel, dan Brasil. Negara-negara ini adalah pemilik terbesar bom klaster.
Menanggapi rencana tersebut, Rusia tak ingin ambil pusing. Kremlin menyatakan amunisi tandan yang didatangkan tidak akan memengaruhi apa pun. Langkah itu justru dipandang Rusia sebagai tindakan putus asa dan menunjukkan kelemahan Ukraina.
Editor: Anton Suhartono