SYDNEY, iNews.id – Otoritas di Sydney, Australia, menaikkan denda bagi para pelanggar lockdownatau karantina wilayah di kota itu menjadi 5.000 dolar Australia (Rp53 juta). Sanksi yang sama juga berlaku bagi para pelanggar lockdown di seluruh Negara Bagian New South Wales (NSW).
Sebelumnya, nominal denda untuk pelanggar karantina wilayah di Sydney dan NSW yang ditetapkan pemerintah setempat sebanyak 1.000 dolar Australia (Rp10,6 juta).
Infografis Australia Kerahkan Militer Perketat Lockdown
Keputusan untuk menaikkan denda tersebut menyusul rekor lonjakan harian kasus Covid-19 yang tercatat di NSW, dalam beberapa hari terakhir. Polisi di negara bagian itu akan mendenda orang yang melanggar perintah untuk tetap tinggal di rumah selama berlakunya lockdown. Denda juga akan dikenakan kepada warga yang berbohong kepada petugas saat pelacakan virus corona.
“Kita (warga NSW) harus menerima ini sebagai situasi terburuk yang dialami New South Wales sejak hari pertama. Dan patut disesalkan, karena itu juga situasi terburuk yang pernah dialami Australia,” kata Perdana Menteri Negara Bagian NSW, Gladys Berejiklian, dalam konferensi pers, Sabtu (14/8/2021).
Australia Larang Warganya Ngobrol untuk Cegah Penularan Covid-19
Kejadian infeksi Covid lewat penularan lokal di NSW melonjak mencapai rekor 466 kasus baru selama 24 jam terakhir. Angka itu melampaui rekor harian tertinggi sebelumnya, yakni sebanyak 390 kasus pada Jumat (13/8/2021).