Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Klaim AS-Iran Sepakat Damai, Begini Respons Teheran
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Pilpres AS Ditolak, Desakan agar Donald Trump Akui Kekalahan Menguat

Minggu, 22 November 2020 - 13:19:00 WIB
Gugatan Pilpres AS Ditolak, Desakan agar Donald Trump Akui Kekalahan Menguat
Donald Trump didesak akui kekalahan dalam pilpres AS 2020 (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Kegagalan mencapai puncaknya setelah pada Sabtu (21/11/2020), hakim federal Matthew Brann, seorang Republik yang dinominasikan mantan presiden Barack Obama, menolak upaya serupa di Pennsylvania.

Menurut Brann, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (22/11/2020), gugatan yang diajukan Trump mengandung argumen hukum tanpa dasar dan tuduhannya spekulatif. Namun jika gugatan berhasil, Biden bisa kehilangan 81.000 suara yang artinya kemenangan di pihak Trump.

Namun Trump tak akan menyerah, dia punya waktu sampai Senin (23/12/2020) sebelum Pennsylvania mensertifikasi penghitungan suara yang memenangkan Joe Biden.

Pengacara Trump terpecah, sebagian berjanji akan mengajukan banding dalam waktu cepat, namun yang lainnya menentang dengan alasan mereka sudah kehabisan waktu.

Perpecahan juga terjadi di internal Republik. Beberapa anggota Kongres Partai Republik mulai menyarankan Trump untuk menyerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut