Gempur Pelabuhan Al Mukalla Hadhramaut Yaman, Ini Penjelasan Arab Saudi
Maliki menegaskan, senjata-senjata dan kendaraan tempur itu dikirim untuk memicu konflik di Provinsi Hadhramout dan Al Mahra, Yaman Timur. Tindakan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap upaya deeskalasi serta pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2216 tahun 2015.
Dia menegaskan operasi tersebut dilakukan sesuai hukum humaniter internasional dan aturan umum.
Serangan itu juga untuk memenuhi permintaan Ketua Dewan Kepemimpinan Presiden Yaman (PLC), Rashad Al Alimi,
kepada Saudi untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan guna melindungi warga sipil Hadhramaut dan Al Mahra.
Maliki menegaskan komitmen pasukan koalisi untuk mengurangi eskalasi serta menciptakan ketenangan di Hadhramaut dan Al Mahra, serta mencegah pengiriman bantuan militer oleh negara mana pun kepada faksi-faksi Yaman tanpa koordinasi dengan pemerintah Yaman yang sah serta pasukan koalisi.
Serangan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan lain. Selain itu tidak ada infrastruktur atau fasilitas di Pelabuhan Al Mukalla yang terpengaruh oleh operasi tersebut.
Editor: Anton Suhartono