Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Foto Penganiayaan Pria Kulit Hitam oleh Polisi Prancis Bikin Macron Sangat Syok

Jumat, 27 November 2020 - 19:02:00 WIB
Foto Penganiayaan Pria Kulit Hitam oleh Polisi Prancis Bikin Macron Sangat Syok
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, katanya, polisi mengikutinya ke dalam studio dan mulai menyerang serta melecehkannya secara rasial.

Tangkapan layar foto pria berkulit hitam dalam kondisi wajah bonyok dan berdarah diduga usai mengalami kekerasan oleh polisi. (foto: Twitter)
Tangkapan layar foto pria berkulit hitam dalam kondisi wajah bonyok dan berdarah diduga usai mengalami kekerasan oleh polisi. (foto: Twitter)

Dugaan serangan terhadap Michel berisiko mengobarkan ketegangan rasial dengan tuduhan kebrutalan polisi berulang kali terhadap komunitas kulit hitam.

Prancis sempat dilanda gelombang unjuk rasa anti-rasial "BlackLivesMatter" sebagai buntut protes aksi kekerasan yang berujung kematian pada pria kulit hitam George Floyd di tangan polisi Minneapolis, Amerika Serikat pada Mei lalu.

Polisi Prancis hadapi kritikan tajam terkait aksi kekerasan rasial

Polisi Paris menghadapi kritikan tajam minggu ini setelah foto dan video yang viral di media sosial menunjukkan petugas memukul pengunjuk rasa saat petugas melakukan sweeping tempat perkemahan migran ilegal di alun-alun Paris.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengatakan kepada televisi France 2, Kamis (26/11/2020) kemarin, bahwa para petugas akan diberi sanksi jika dugaan kekerasan rasial tersebut terbukti.

Insiden itu terjadi di tengah kontroversi rancangan undang-undang yang membatasi kerja jurnalis untuk menampilkan gambar petugas polisi Prancis saat bertugas. Rancangan UU tersebut menuai penolakan dari kelompok pendukung kebebasa berekspresi.

Menanggapi keberatan tersebut, kantor Perdana Menteri mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan membentuk komisi independen yang bertugas mengusulkan versi baru dari undang-undang tersebut.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut