Fantastis, Polisi Singapura Tangkap Pelaku Pencucian Uang Rp20 Triliun
SINGAPURA, iNews.id - Polisi di Singapura sedang menyelidiki operasi pencucian uang besar-besaran. Total aset yang disita totalnya mencapai Rp20 triliun.
Ada 10 tersangka yang sudah diamankan. Mereka berasal dari luar negeri, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (6/9/2023).
Uang itu disita dari warga negara Turki Vang Shuiming, di Credit Suisse Singapura dan Bank Julius Baer.
Sementara itu, aset yang disita sebesar Rp20 triliun. Polisi masih menunggu informasi dari lima lembaga keuangan lain yang dilibatkan dalam investigasi itu.
Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta
Aset yang disita meliputi batangan emas, tas tangan desainer, perhiasan, properti, dan mobil mewah. Operasi pencucian uang ini telah menggemparkan pusat keuangan Asia serta menimbulkan kekhawatiran terkait celah sistem keuangan negara tersebut.
Pengadilan menolak jaminan bagi dua dari tersangka asing, Wang Baosen dan Su Baolin. Tersangka lainnya akan menjalani sidang secara online.
ART Asal Indonesia Curi Uang Rp1,7 Miliar, Dipenjara 2 Tahun di Singapura
Editor: Muhammad Fida Ul Haq