Fakta Kehidupan Algojo Eksekutor Hukuman Pancung, Hilangkan Iba demi Perintah
JAKARTA, iNews.id - Kehidupan algojo eksekutor hukuman pancung menarik untuk diketahui. Mereka menjalankan tugas yang tidak sembarangan, menjalankan perintah pengadilan untuk menghukum mati narapidana dengan cara menyeramkan.
Salah satu negara yang menerapkan hukuman mati dengan cara pancung adalah Arab Saudi. Hukuman mati diterapkan di Arab Saudi sebagai bentuk qishash. Tentu saja pengadilan tak menerapkan qishash begitu saja, melainkan melalui proses panjang.
Hukuman qishash dijatuhkan kepada pelaku kejahatan sesuai perbuatan yang dilakukan atau nyawa dibayar nyawa.
Untuk menjalankan hukuman pancung, otoritas pengadilan Arab Saudi menunjuk seorang algojo untuk menjalankan eksekusi. Salah satu algojo yang terkenal di Saudi adalah Abdallah bin Said.
Sosok Abdallah bin Said sangat ditakuti para narapidana yang dikatuhi hukuman mati. Pria kelahiran 1959 itu memulai tugas pertamanya pada 1991. Dia diangkat menggantikan ayahnya yang juga algojo, meninggal dunia.