Fakta-Fakta Pembantaian Jemaah Salat Jumat Selandia Baru, Pelaku Survei Lokasi Pakai Drone
WELLINGTON, iNews.id - Fakta-fakta penembakan jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019 yang dilakukan pria Australia Brenton Tarrant diungkap oleh jaksa penuntut dalam sidang vonis di Pengadilan Tinggi Christchurch, Senin (24/8/2020).
Sidang dimulai dengan pembacaan rincian laporan setebal 26 halaman oleh jaksa penuntut terkait serangan brutal yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya itu.
Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan, 2 bulan sebelum serangan, Tarrant melakukan pemetaan lokasi. Dia menggunakan drone untuk melihat kondisi Masjid Annur, salah satu target serangan. Semua bagian luar masjid tak luput dari pemantauannya, termasuk pintu masuk dan keluar.
Hawes mengatakan, Tarrant melancarkan serangan saat masjid sudah penuh jemaah Salat Jumat. Saat itu ada sekitar 190 orang di Masjid Annur.
Untuk serangan tersebut, Tarrant menyiapkan enam senjata, dua senapan AR-15, dua senapan lainnya, serta dua pistol. Dia juga membawa empat tabung gas yang dimodifikasi untuk digunakan membakar masjid setelah selesai beraksi. Namun Tarrant tak sampai menggunakannya karena aksinya lebih dulu digagalkan jemaah.