Duh! Pemerintah Negara Bagian di India Ini Resmi Larang Produk Bersertifikat Halal
“Tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadap individu atau perusahaan yang terlibat dalam produksi, penyimpanan, distribusi, pembelian dan penjualan obat-obatan, peralatan medis, dan kosmetik bersertifikat halal di Uttar Pradesh,” demikian pernyataan Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh, akhir pekan kemarin.
“Sertifikasi halal beroperasi sebagai sistem paralel dan menimbulkan kebingungan mengenai kualitas makanan, serta melanggar peraturan pemerintah dalam hal ini,” bunyi pernyataan itu lagi.
Pemerintah setempat telah memberikan perhatian serius terhadap produk-produk yang diberi label sertifikat halal. Beberapa di antaranya yaitu produk susu, gula, produk roti, minyak peppermint, minuman, minyak nabati, beberapa obat-obatan, peralatan medis, dan produk kosmetik.
“Sebelumnya, sertifikasi halal hanya terbatas pada produk daging. Namun saat ini semua jenis produk seperti minyak, gula, pasta gigi, dan rempah-rempah juga mendapatkan sertifikat halal,” kata Singh.
Pemerintah Uttar Pradesh menyatakan, semua aktivitas yang berkaitan dengan sertifikasi halal terhadap produk makanan kini telah dihapuskan. Dengan begitu, Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) diperkenalkan sebagai satu-satunya badan yang menerbitkan sertifikat untuk produk apa saja yang dapat dimakan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil