Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Gugat Komite DPR AS yang Selidiki Kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:43:00 WIB
Donald Trump Gugat Komite DPR AS yang Selidiki Kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol
Donald Trump gugat komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedug Capitol (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Para pakar hukum mengatakan, Trump, sebagai mantan presiden, tak punya hak istimewa eksekutif lagi untuk melarang permintaan tim panel DPR mendapatkan dokumen dan kesaksian. Trump dimakzulkan oleh DPR atas tuduhan menghasut serangan Gedung Capitol, namun digagalkan oleh Senat.

Anggota komite DPR juga akan meminta kesaksian dari penasihat Trump, termasuk ahli strategi politik Steve Bannon.

Komite juga memanggil pejabat lain termasuk mantan pejabat Departemen Kehakiman Jeffrey Clark, mantan kepala staf Trump Mark Meadows, wakil kepala staf Dan Scavino, dan mantan pejabat Departemen Pertahanan Kash Patel.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut