Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 
Advertisement . Scroll to see content

Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol

Jumat, 04 April 2025 - 22:49:00 WIB
Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol meminta maaf kepada rakyat Korsel setelah dimakzulkan sebagai presiden Korsel (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan pemakzulan ini Yoon tak bisa mendapat fasilitas negara, termasuk uang pensiun sebesar 95 persen dari gaji terakhir yang diterimanya. Selain itu Yoon juga tak bisa mendapat fasilitas empat orang staf, kantor, tunjangan perawatan medis, serta tidak bisa dimakamkan di pemakaman nasional.

Semua fasilitas itu hanya diberikan kepada mantan presiden yang menyelesaikan masa jabatan 5 tahun secara baik-baik, tak terlibat skandal, apalagi dimakzulkan.

Meskipun demikian, Yoon akan tetap mendapat fasilitas pengamanan sebagai mantan presiden. Hanya saja level perlindungan akan dikurangi secara signifikan dibandingkan saat menjabat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut