Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar

Kamis, 24 November 2022 - 07:02:00 WIB
Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar
Duma Negara Rusia mengesahkan RUU yang menetapkan denda bagi para pelaku yang mempropagandakan LGBT dan pedofilia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Pembacaan ketiga RUU itu dijadwalkan berlangsung pada 24 November.

Agar RUU tersebut sah menjadi undang-undang, dia juga harus disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) Rusia. RUU itu kemudian juga harus ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut