Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Masuk China Tak Perlu Karantina Lagi mulai 8 Januari, Cukup Tes PCR

Selasa, 27 Desember 2022 - 07:02:00 WIB
Catat! Masuk China Tak Perlu Karantina Lagi mulai 8 Januari, Cukup Tes PCR
China melonggarkan aturan masuk bagi pendatang dari luar negeri mulai 8 Januari 2023 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China melonggarkan aturan masuk ke negaranya mulai 8 Januari 2023. Pelancong dari luar negeri tak perlu lagi menjalani karantina begitu tiba di China.

Meski demikian pendatang dari luar tetap harus menjalani tes PCR 48 jam sebelum penerbangan, sebagai syarat untuk masuk China.

“Menurut undang-undang karantina kesehatan nasional, tindakan karantina penyakit menular tidak lagi diberlakukan terhadap pelancong dan barang yang masuk. Orang-orang harus melakukan tes PCR 48 jam sebelum tiba di China,” bunyi pernyataan Komisi Kesehatan Nasional (NHC), Senin (26/12/2022), dikutip dari AFP.

Disebutkan pula pembatasan jumlah penerbangan internasional juga akan dicabut.

Dalam pemberitahuan terpisah, NHC menyatakan China akan menurunkan level status penyakit menular dari tingkat tertinggi yakni Kelas A, ke nomor 2 atau Kelas B.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut