Catat! Masuk China Tak Perlu Karantina Lagi mulai 8 Januari, Cukup Tes PCR
BEIJING, iNews.id - China melonggarkan aturan masuk ke negaranya mulai 8 Januari 2023. Pelancong dari luar negeri tak perlu lagi menjalani karantina begitu tiba di China.
Meski demikian pendatang dari luar tetap harus menjalani tes PCR 48 jam sebelum penerbangan, sebagai syarat untuk masuk China.
“Menurut undang-undang karantina kesehatan nasional, tindakan karantina penyakit menular tidak lagi diberlakukan terhadap pelancong dan barang yang masuk. Orang-orang harus melakukan tes PCR 48 jam sebelum tiba di China,” bunyi pernyataan Komisi Kesehatan Nasional (NHC), Senin (26/12/2022), dikutip dari AFP.
Disebutkan pula pembatasan jumlah penerbangan internasional juga akan dicabut.
RS di China Posting Pesan Mengerikan Perang Melawan Covid: Kita Tak Bisa Lari
Dalam pemberitahuan terpisah, NHC menyatakan China akan menurunkan level status penyakit menular dari tingkat tertinggi yakni Kelas A, ke nomor 2 atau Kelas B.