Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Skenario Terburuk Haji dan Umrah Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Perang Timur Tengah, Filipina Terapkan Kerja 4 Hari Seminggu demi Hemat Energi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 07:42:00 WIB
Buntut Perang Timur Tengah, Filipina Terapkan Kerja 4 Hari Seminggu demi Hemat Energi
Ilustrasi pekerja di Filipina hanya bekerja selama 4 hari dalam seminggu imbas perang AS-Israel serang Iran. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Filipina menerapkan waktu kerja 4 hari seminggu mulai Senin (9/3/2026), buntut perang Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menghemat energi serta mengatasi dampak krisis di Timur Tengah.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memerintahkan penerapan sementara sistem kerja 4 hari seminggu di kantor-kantor pemerintah yang telah ditentukan.

Namun sistem kerja 4 hari seminggu tidak berlaku untuk lembaga-lembaga yang menjalankan layanan darurat seperti kepolisian, pemadam kebakaran, serta kantor-kantor pemerintah yang memberikan layanan publik garda terdepan.

“Semua lembaga dengan ini diarahkan untuk merumuskan pedoman internal masing-masing guna memastikan pemantauan dan dokumentasi yang sesuai, termasuk verifikasi kehadiran, dan standar kinerja, serta mekanisme pemantauan, sesuai dengan undang-undang, peraturan, dan ketentuan Komisi Pelayanan Sipil yang berlaku,” bunyi  Surat Edaran Memorandum No 114 yang dikeluarkan pemerintah, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Selain itu, Marcos juga melarang perjalanan dinas dan aktivitas pemerintah yang tidak perlu.

Pembatasan tersebut berlaku untuk studi banding serta rapat-rapat lain yang masih bisa dilakukan secara online.

“Perjalanan yang dilakukan tanpa justifikasi jelas, kebutuhan operasional, atau relevansi program secara langsung juga akan dianggap tidak perlu," demikian isi memo.

Marcos juga menyerukan seluruh kantor pemerintah untuk menghemat dengan mengurangi konsumsi listrik dan pengeluaran bahan bakar.

“Semua lembaga dan instrumen pemerintah nasional, termasuk perusahaan milik atau yang dikendalikan pemerintah, harus mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar sebesar 10 hingga 20 persen," kata Marcos.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut