OSLO, iNews.id – Anders Behring Breivik, seorang fanatik sayap kanan yang membantai 77 orang dalam aksi pemboman dan penembakan massal di Norwegia pada 2011, ternyata tak tahan membusuk di penjara. Pada Selasa (9/1/2024) ini, dia akan memberikan kesaksian di pengadilan, meminta agar masa isolasinya dalam bui yang sudah berlangsung bertahun-tahun, segera diakhiri.
Pria yang dijuluki “Jagal Norwegia” yang kini berusia 44 tahun itu, mengirimkan salinan manifesto melalui email sebelum melancarkan serangannya hampir 13 tahun silam. Manifesto itu berisi pandangan ekstrem tentang haluan politiknya. Dalam tuntutannya di pengadilan, Breivik menggugat negara dan meminta agar pembatasan korespondensinya dengan dunia luar dicabut.
Iran Tak Mau Didikte, Trump Akan Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah
Reuters melansir, Anders Breivik membunuh delapan orang dengan bom mobil di Kota Oslo, dan menembak mati 69 orang lainnya, sebagian besar remaja, di Pulau Utoeya, Norwegia, pada 22 Juli 2011. Dia telah diisolasi di dalam penjara sejak saat itu.
Dia dijadwalkan untuk mulai bersaksi di pengadilan pada pukul 14.00 waktu setempat (20.00 WIB). “Saya ingin mendengarnya secara langsung, bukan lewat media,” kata Freddy Lie, ayah dari dua putri yang ditembak Breivik di Utoeya pada 2011—satu tewas, satu lagi terluka namun selamat.
Gawat! Gembong Narkotika Berbahaya Kabur dari Penjara, Presiden Ekuador Umumkan Keadaan Darurat
Lie hadir pada hari pertama proses hukum tersebut pada Senin (8/1/2024) kemarin, dan mengatakan kepada Reuters bahwa dia juga berencana untuk hadir pada Selasa ini.
Beberapa jurnalis telah meminta Hakim Birgitte Kolrud untuk mengizinkan mereka menyiarkan kesaksian Breivik. Namun, sang hakim memutuskan untuk menolak hal tersebut pekan lalu, karena melihat adanya risiko bahwa pernyataan Breivik bisa menjadi landasan pandangan politiknya, bukan kesaksian tentang kondisi penjaranya.
Menlu AS Blinken Temui Pangeran MBS, Bahas Gaza hingga Normalisasi Hubungan Saudi-Israel
Pengacara Breivik, Oeystein Storrvik, menuduh Negara Norwegia melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Menurut dia, salah satu aturan yang dilanggar yaitu pasal yang mengatakan tidak seorang pun boleh menjadi sasaran “penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat”.
Anders Breivik, Teroris Pembantai 77 Orang di Norwegia Ajukan Bebas Bersyarat
Menurut Storrvik, pengasingan Breivik selama lebih dari satu dekade telah membuat kliennya berada dalam dunia yang terkungkung. Para penjaga dan staf penjara lainnya yang bertugas selalu menjaga jarak dari pembunuh massal itu.
Sementara para kuasa hukum dari Kementerian Kehakiman Norwegia mengatakan, pembatasan tersebut tetap diperlukan karena Breivik masih menjadi ancaman dan dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan kekerasan serupa.
Pada Senin kemarin, pengadilan mendengarkan kesaksian dari dinas keamanan kepolisian Norwegia, PST, yang menilai tahun lalu bahwa Breivik terus menjadi sumber inspirasi bagi ekstremis sayap kanan di seluruh dunia.
Sidang diadakan di gimnasium Penjara Ringerike yang memiliki tingkat keamanan tinggi, di sebuah ruangan yang dilengkapi dengan dinding panjat tebing dan dua ring basket. Penjara tersebut adalah tempat Breivik ditahan dan berada di tepi Danau Tyrifjorden, tempat Pulau Utoeya berada.
Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (12/1/2024). Keputusan hakim akan dikeluarkan dalam beberapa pekan mendatang.
Editor: Ahmad Islamy Jamil